Kamis, 07 Agustus 2014

Gubernur Puji Kinerja BKKBN

Gubernur Awang Faroek Ishak (kiri)
saat melantik Kepala(BKKBN) Kaltim, Yenrizal Makmur (kanan)
Terkait cara pelaksanaan tugas dan wewenang  serta kedudukan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah, berdasarkan PP No 19/2010 dan PP No 23/2011, maka sudah sepatutnya gubernur melantik pejabat pusat yang bertugas di daerah. Sampai saat ini,  hanya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) yang pertama kali dilakukan oleh gubernur.  

Hal itu disampaikan oleh  Dr. H. Awang Faroek Ishak, gubernur Kalimantan Timur saat memberikan apresiasi kepada BKKBN yang mengamanahkan dirinya untuk melantik Kepela BKKBN Kaltim terpilih, Yenrizal Makmur. M.M.

Pelantikan itu dilakukan bertepatan dengan mutasi sejumlah pejabat eselon II, serta pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim, Rabu (6/Agustus) lalu.

Awang menuturkan, “Baru BKKN yang pelantikannya dilakukan oleh gubernur. Seharusnya, semua kepala kantor wilayah bisa dilantikan oleh gubernur,karena gubernur adalah wakil pemerintah pusah untuk daerah, mudah mudahan apa yang dilakukan BKKBN bisa ditiru instansi vertikal lainnya.”

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD ) Kaltim, HM Yadi Robyan Noor turut memuji kinerja BKKBN. “ini menjadi catatan penting oleh gebernur, dan gubernur sangat bangga atas pelaksanaan tersebut. Semoga Kepala BKKBN terpilih, Bpk Yenrizal Mammur M.M bisa membawa kinerja BKKBN Kaltim lebih baik lagi kedepannya”. Tutupnya.

Yenrizal Makmur. M.M. yang sebelumnya bertugas di BKKBN Prov Sumbar, dipercaya menjadi Kepala BKKBN Prov Kaltim, setelah mengikuti seleksi dan kompetensi di BKKBN Pusat.